Lompat ke isi utama

Berita

23 Panwascam Existing Kota Pematangsiantar Ikuti Evaluasi Kinerja Bawaslu

Panwascam Existing Evaluasi Kinerja

23 Panwascam Existing Evaluasi Kinerja

Pematangsiantar,- Sebanyak 23 Orang Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) " Existing" (Anggota Panwascam lama) Di Kota Pematangsiantar, Mengikuti Evaluasi Seleksi Penerimaan Anggota Panwascam Pada Pilkada 2024.

Penilaian Evaluasi Kinerja bagi 23 calon Panwascam Kategori Existing Berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pematangsiantar, sabtu (27/04/2024).

"Penilaian Terhadap Panwascam Existing ini ada dua, Yakni Penilaian Portofolio dan Penilaian Pimpinan Langsung." Kata Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi Harahap.

Adapun aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu.

Dalam Pembentukan Panawascam Pilkada 2024, Peserta Existing Menempuh Mekanisme Seleksi evaluasi kinerja, Sementara bagi calon Panwascam yang baru melalui rekrutmen reguler.

Terkait hal itu, Nanang Menyampaikan Penerapan metode evaluasi Kinerja merujuk Pada Pedoman teknis pembentukan Panwascam Pilkada 2024 dari Bawaslu RI.

"Evaluasi Kinerja sama sekali tidak mengabaikan aspek profesionalisme,"Tukasnya.

Sebab dalam Mengerjakan soal tes yang di turunkan langsung dari Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, Jawaban dari Peserta Harus Terukur, sesuai dengan Kinerja Selama Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Disinilah Peran Bawaslu Kota Pematangsiantar untulk menilai kesesuaian jawaban peserta, sehingga mereka pun tidak bisa mengarang bebas,"tegas Nanang.

Evaluasi Kinerja Dilaksanakan Dalam dua sesi. Pada Sesi Pertama yang berlangsuang dari pukul 09.30-12.00 wib, dan sesi kedua pada pukul 13.00-19.00 WIb, Peserta Mengerjakan soal penilaian atasan langsung sebanyak 15 indikator.