BAWASLU GELAR SOSIALISASI BERSAMA ORMAS TENTANG PELAPORAN PENANGANAN PELANGGARAN
|
Pematangsiantar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar Menggelar Sosialisasi Mekanisme pelaporan penanganan Pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung A Simalungun Room Lt.2 Sapadia Hotel, Jumat(2/07/2024).
Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Riky Hutapea, S.sos, M.H, Dalam Sambutannya Kami Sangat bangga atas Kehadiran Teman-Teman dari Organisasi Kepemudaan yang hadir dalam Kegiatan ini. Perlu kami sampaikan bahwasanya kami menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten, yang jam terbangnya sudah mumpuni dalam kepemiluan,beliau merupakan ketua Bawaslu Sumatera Utara Periode 2018 – 2023.
"Diharapan dari kegiatan Bawaslu ini, Organisasi Kepemudaan atau Organisasi Masyarakat di kota Pematangsiantar bisa menjadi Pendukung dalam pengawasan Pemilu terutama dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Terutama dalam Hal Pelaporan Pelanggaran yang mungkin nanti di temukan," Tutur Riky.
Sehingga dengan adanya Sosialisasi ini dapat Memahami benar, Apa syarat-syarat atau prosedur-prosedur yang harus dipenuhi dalam Pelaporan pelanggaran Pemilihan yang akan di Temukan.
Riky berharap agar semua yang hadir dapat berperan aktif dalam diskusi ini dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, sehinga menciptakan iklim pilkada yang lebih baik dan lebih demokratis khususnya di Kota Pematangsiantar.
Turut Hadir Organisasi Kepemudaan atau Organisasi Masyarakat FKPPI, AMPI, KNPSI,IPK, Pemuda Pancasila, PKN Dan Pejuang Batak Bersatu.
Penulis dan Foto: Barie Hutagalung dan Andre Sitompul
Editor: Zulkifli Sitopu