Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pematangsiantar dan PWI Perkuat Konsolidasi Demokrasi lewat Kerja Sama Media

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Riky Fernando Hutapea Konsolidasi demokrasi dengan pengurus PWI Kota Pematangsiantar, Surati (Ketua) , Rahayu (Sekretaris) PWI, Netty Herawatu (Bendahara) di kantor PWI.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Riky Fernando Hutapea Konsolidasi demokrasi dengan pengurus PWI Kota Pematangsiantar, Surati (Ketua) , Rahayu (Sekretaris) PWI, Netty Herawatu (Bendahara) di kantor PWI.

Pematangsiantar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pematangsiantar, Riky Fernando Hutapea melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan pengurus PWI Kota Pematangsiantar, Surati (Ketua), Rahayu (Sekretaris), Netty Herawatu (Bendahara) di kantor PWI Jalan Kartini Bawah No.1 Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/8/2026).

Konsolidasi ini bertujuan memperkuat peran media massa dalam mendukung proses pengawasan demokrasi di Kota Pematangsiantar. Bawaslu Kota Pematangsiantar, Riky Hutapea, mengatakan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan PWI sejatinya telah terjalin selama bertahun-tahun.

Menurut Riky, sinergi yang sudah berjalan tersebut perlu ditingkatkan agar ke depan proses konsolidasi demokrasi melalui media massa dapat berjalan lebih optimal dan terstruktur. Karena itu, ia menilai penting untuk menuangkan kerja sama tersebut dalam bentuk nota kesepahaman antara Bawaslu Kota Pematangsiantar dan PWI Kota Pematangsiantar.

“Kerja sama antara Bawaslu dan PWI sudah terjalin cukup lama. Ke depan, agar konsolidasi demokrasi melalui media massa dapat berjalan lebih baik, perlu dituangkan dalam nota kesepahaman,” kata Riky.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam, Bawaslu Pematangsiantar berharap PWI Kota Pematangsiantar  untuk berperan aktif sebagai pengawas independen ,serta penyampai informasi yang faktual dan objektif terkait Pemilu, sehingga diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah.

Jurnalis yang menjadi anggota PWI juga diharapkan untuk menyajikan  informasi-informasi yang  edukatif kepad masyarakat bahwa pelanggaran Pemilu ada sanksi pidananya.

Informasi yg edukatif berperan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mencegah pelanggara pada Pemilu, ,menangkal hoaks, serta mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.

“Publikasi merupakan bagian integral dalam membangun demokrasi. Dengan adanya konsolidasi demokrasi ini ,berharap informasi hasil pengawasan Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar.