Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pematangsiantar Pastikan Rekapitulasi DPB Tahun 2026 Akurat dan Valid, Lindungi Hak Konstitusional Pemilih

Foto bersama anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar, KPU Kota Pematangsiantar dan stakeholder terkait usai Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kota Pematangsiantar, Rabu (1/4/2026)

Foto bersama anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar, KPU Kota Pematangsiantar dan stakeholder terkait usai Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 di kantor KPU Kota Pematangsiantar, Rabu (1/4/2026).

Pematangsiantar – Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pematangsiantar, frenki Dermanto Sinaga, S.H, menghadiri rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Pematangsiantar, Rabu (1/4).

Kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses rekapitulasi DPB tahun 2026 berjalan secara akurat, valid, dan mutakhir. Hal ini dinilai krusial untuk menjamin perlindungan hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Nanang Wahyudi menegaskan ada beberapa Hal dari Amanah Undang-undang, Rekapitulasi daftar pemilih bukan sekadar angka dan jumlah, melainkan cerminan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin keakuratannya. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

" Sepanjang yang saya ketahui Data yang ada juga akan di laga dengan data dari kemendagri, Selalu ada  yang berbeda." Misalnya Pindah status menjadi TNI dan Polri, Pindah Domisili dll.

Bahwa proses rekapitulasi PDPB tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Menurutnya, kualitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu turut memberikan berbagai masukan dan saran perbaikan atas temuan di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU guna meningkatkan kualitas data pemilih.

Adapun Daftar  Pemilih Berkelanjulan   tersebut    selanjutnya   ditetapkan   secara lebih rinci  dalam  dakumen   Rekapitulasi   tingkat    Kata  Pematangsiantar   sebagaimana terlampir dalam BERITA ACARA Nomor:   16/TIK.04/BA/  1272/2026 Pada triwulan I tercatat sebanyak 208.368,Laki- laki Sebanyak 100.003 Pemilih, Perempuan Sebanyak 108.365 Pemilih.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, Bawaslu Kota Pematangsiantar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu.***

 

Humas