JADWAL PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI BAWASLU KAB/KOTA ZONA 1 SUMATERA UTARA
|
TATA TERTIB PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI
Peserta WAJIB:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK) asli atau Surat Keterangan dari Dispendukcapil yang masih berlaku dan kartu peserta yang telah dibagikan oleh panitia pada saat Tes Tertulis;
- menggunakan baju kemeja lengan Panjang berwarna putih, celana Panjang/Rok warna gelap, bagi yang menggunakan jilbab wajib warna gelap dan menggunakan sepatu (jeans dan kaos dilarang);
-Membawa alat tulis pribadi seperti:
1) Papan Clipboard;
2) Bolpoin;
3) Pensil 2B sejumlah 2 (dua) buah;
4) Pensil HB sejumlah 2 (dua) buah;
5) Penghapus;
6) Rautan.
Peserta dilarang:
-Saling meminjam peralatan (alat tulis, perlengkapan pribadi) dengan sesama peserta lainnya;
- Membawa alat komunikasi, senjata api/tajam, jam tangan, jaket, tas, buku catatan, alat hitung, dan alat lain yang berbasis teknologi di didalam ruangan Tes Psikologi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatas dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana Tes Psikologi sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi;
Peserta yang terlambat hadir atau salah hari/waktu/lokasi ujian dianggap gugur tidak mengikuti Tes Psikologi;
Bilamana terdapat peserta yang tidak terdata dalam daftar Tes Psikologi, tidak dapat mengikuti Tes Psikologi;