KPU Kota Pematangsiantar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026 Sebanyak 211.885 Pemilih, Bawaslu Minta Optimalkan Data yang Bersumber dari Masyarakat
|
Pematangsiantar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Pematangsiantar, Kamis (2/7/2026).
Dalam rapat pleno tersebut,KPU Kota Pematangsiantar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 211.885 pemilih, yang terdiri dari 101.751 pemilih laki-laki dan 110.134 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup seluruh pemilih yang tersebar di 53 kelurahan pada 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pematangsiantar beserta komisioner lainnya ini memaparkan dinamika data pemilih yang mengalami perubahan atau pergerakan selama tiga bulan terakhir. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Siantar Martoba menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 40.368 pemilih, terdiri atas 19.799 pemilih laki-laki dan 20.569 pemilih perempuan. Di susul Kecamatan Siantar utara, yakni 39.396 pemilih, terdiri atas 19.170 pemilih laki-laki dan 20.226 pemilih perempuan. Kecamatan Siantar Barat, yakni 30.103 pemilih, terdiri atas 14.501 pemilih laki-laki dan 15.602 pemilih perempuan. Kecamatan Siantar Timur, yakni 29.704 pemilih, terdiri atas 14.160 pemilih laki-laki dan 15.544 pemilih perempuan. Kecamatan Siantar Sitalasari, yakni 25.917 pemilih, terdiri atas 12.202 pemilih laki-laki dan 13.715 pemilih perempuan. Kecamatan Siantar Marihat, yakni 16.223 pemilih, terdiri atas 7.786 pemilih laki-laki dan 8.437 pemilih perempuan. Kecamatan Siantar Marimbun, yakni 16.065 pemilih, terdiri atas 7.536 pemilih laki-laki dan 8.529 pemilih perempuan. Terakhir Kecamatan Siantar Selatan, yakni 14.109 pemilih, terdiri atas 6.597 pemilih laki-laki dan 7.512 pemilih perempuan.
Sebagai perbandingan, pada Triwulan I Tahun 2026 jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kota Pematangsiantar tercatat sebanyak 208.368 pemilih, terdiri dari 100.003 pemilih laki-laki dan 108.365 pemilih perempuan.
Dengan demikian, hasil rekapitulasi Triwulan II menunjukkan adanya pembaruan data pemilih sebagai bagian dari proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pematangsiantar Frenki Dermanto Sinaga, S.H yang hadir dalam rapat pleno mengingatkan agar KPU Kota Pematangsiantar tidak hanya mengandalkan data dari instansi pemerintah dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), tetapi juga mengoptimalkan informasi yang berasal dari masyarakat.
"Kami meminta KPU agar meningkatkan pemanfaatan sumber data yang berasal dari partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting untuk melengkapi dan memvalidasi data sehingga daftar pemilih semakin akurat dan komprehensif," kata Frenki.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Pematangsiantar ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar beserta staf. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, serta jajaran instansi terkait lainnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Ps