KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota Pematangsiantar, Bawaslu Menghadiri Sidang Pleno Terbuka
|
Pematangsiantar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pematangsiantar menghadiri sidang pleno terbuka agenda tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang digelar KPU Kota Pematangsiantar.
Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar tetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar untuk Pilkada Siantar tahun 2024 di Hotel Sapadia, Senin (23/09/2024).
Pengundian nomor urut diawali pengambilan antrian berdasarkan absensi kehadiran. Selanjutnya 4 pasangan calon mengambil sebuah bola, yang didalamnya tertera nomor yang bakal dipakai sampai pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Wesly Silalahi dan Herlina mendapat nomor urut 1, Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba nomor urut 2, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon nomor urut 3 serta Yan Santoso Purba dan Irwan nomor urut 4.
Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat kemudian membacakan berita acara penetapan nomor urut pasangan calon. Isman berharap siapa pun yang menjadi pemenang dalam kontestasi nanti merupakan yang terbaik hasil Pilkada 2024.
“Kiranya nanti apapun hasilnya, dapat memajukan Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” ucap Isman.
Tanpak Hadir Kapolres Pematangsiantar, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar perwakilan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Dandim 0207 Simalungun, Pengurus partai politik pengusung maupun pendukung.
Tim Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar