Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Soliditas, Bawaslu Kota Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos. Membuka Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Pada dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 di Pematangsiantar, Selasa (10/09/2024).

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap, S.Sos. Membuka Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Pada dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 di Pematangsiantar, Selasa (10/09/2024).

Pematangsiantar - Soliditas merupakan salah satu nilai dan juga syarat yang wajib diimplementasikan oleh Pengawas pemilu. Soliditas dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menunjang pelaksaan tugas. itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu  dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 di Pematangsiantar. di Kebas Cafe ,Selasa (10/09/2024).

Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar Riky Fernando Hutapea, mengajak seluruh unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  Agar Soliditas Antara Anggota Gakkumdu Terjalin dengan baik Terutama dalam Koordinasi - koordinasi ketika ada Laporan Pelanggaran Maupun Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran  Pidana Pemilu."

Dalam Laporan Kegiatan itu Peningkatan Koordinasi dan Soliditas Antara Anggota Sentra Gakkumdu baik dari Bawaslu, Kejaksaan dan Unsur Kepolisian. ia berharap Sentra Gakkumdu dapat Membantu Bawaslu dalam Menyukseskan Pilkada Kota Pematangsiantar Tahun 2024.

"Dengan Rakor ini Sinergitas Sentra Gakkumdu bisa Semakin Solid dan Semakin kompak dalam Hal Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Tahun 2024." ujar riky

Dalam kesempatan ini  Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar  Nanang Wahyudi Harahap dalam sambutannya mengatakan Peran penting Sentra Gakkumdu yang secara regulasi diberikan mandat khusus dalam proses penegakan hukum tindak pidana Pemilihan. Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Rapat koordinasi ini mungkin ini yang pertama dalam Pilkada Tahun 2024, Harapannya dalam Pertemuan Pertama ini sebagai kekuatan kita untuk menentukan personil, dimana nanti laporan-laporan  bakal ada kedepannya, koordinasi dalam satu lingkup untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penanganan tindak pidana Pemilihan." Ujarnya.

SG

Kemudian Dalam kesempatan ini Kasi Pidum Kejari Kota Pematangsiantar Firman Hermawan Simorangkir, S.H, M.H Memberikan sambutan. Tegas dia mengingatkan Kita ini satu Wadah, Kami Mengapresiasi rakor untuk pilkada kota Pematangsiantar, Kami Bersikap Netral dan siap menerima aduan, laporan ataupun aspirasi dari Masyarakat yang notabene yang harus di curahkan. "  Intinya Kami dari Kejari Kota Pematangsiantar Sudah siap dalam pelaksanaan," Ujar Kasi Pidum Firman.

Senada dengan Firman, Kasad reskrim Akp. Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H dalam sambutannya menegaskan Kami dari Pihak Kepolisian siap untuk Pelaksanaan dan Mengawal Pilkada Nanti. " kita Mempunyai satu Visi yang sama, Koordinasi yang baik,  jangan sampai dalam hal pelaksanaan menjadi ajang diskomunikasi akhirnya menjadi hambatan", Imbuh Kasad Made wira.

Selain unsur Gakkumdu Kota Pematangsiantar (Bawaslu, Polres, Kejari), tampak hadir Koordinator Sekretariat dan Bendahara Bawaslu Kota Pematangsiantar dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu serta diikuti oleh peserta yang merupakan unsur Gakumdu.

Penulis dan Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar

Editor:  Tim Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar