Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra GAKKUMDU Kota pematangsiantar

Bawaslu, Kapolres dan Kejaksaan kota Pematangsiantar

Pematangsiantar,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegekan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pematangsiantar Inventarisasi Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Cafe Kebas Coffe Pematangsiantar, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar  Nanang Wahyudi Harahap S.Sos Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin sekaligus dilanjutkan Rapat Koordinasi persiapan Pemilu Tahun 2024 saat Tahapan masa kampanye menjelang Tahapan minggu tenang.

Ketua bawaslu menyampaikan adanya dan dikeluarkan nya surat sakti oleh KPU terkait dengan putungsura, sehingga perlunya kerjasama dengan polres dan kejaksaan, sebagai sentra Gakkumdu untuk penanganan sengketa proses dalam petungsura pemilu 2024.

Dalam Rapat Koordinasi ini menjadi momentum penting dalam persiapan menyelenggarakan pemilu serentak 2024 dengan harapan sinergitas antar lembaga terkait dapat memastikan berlangsungnya pemilu yang bersih dan transparan."Ujarnya".

selanjutnya Kordiv. Penaganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Riky F.Hutapea Menyampaikan adannya kecurangan-kecurangan didalam kampanye, yg tidak di atur dalam pkpu 15 thn 2023, dan juga adannya bansos yg mengendong caleg dan adanya ketidak netralitas asn.

4 hari tersisa masa kampanye, dalam kegiatan pengawasan dalam kampanye beberapa temuan dan laporan  yg diregister belum ada sampai hari ini, ke depannya diharapkan tidak ada kasus yg urgensi. Sampai nanti nya masa tenang, dan juga buat kecamatan jgn cuek dalam menanggapi adannya laporan laporan dari masyarakat. Tambah Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Frenki dermanto sinaga.

Mewakili Kejari edi taringan (kasipidum) Apabila adannya pelanggaran maka kejaksaan siap bersinergi dengan bawaslu, karena setiap pelanggaran harus dan laporan harian di akomodasi, dan apabila terdapat tindak pidana maka jadi atensi kami dalam pemilu, tindak pemilu sangat singkat sehingga maka harus cepat di tangani, jd selaku sentra gakumdu harus saling kerjasama dan saling diskusi apabila adannya pelanggaran pelanggaran agar segera di tindak lanjuti.

Mewakili Polres AKP madewira kasat reskrim Setelah laporan diregister oleh bawaslu dan surat laporan di layangkan ke kami maka kami akan mengkaji dan menindak lanjuti laporan tersebut."Tutupnya".