Resmi Dilantik sebagai PPPK T.A 2024 Tahap II
|
Pematang Siantar – Salah seorang staf Bawaslu Kota Pematang Siantar mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, (1/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengangkatan PPPK di lingkungan instansi pemerintah, termasuk Bawaslu, sesuai ketentuan yang berlaku. Meski dilaksanakan secara daring, prosesi pengambilan sumpah/ janji tetap berjalan secara khidmat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. “Kami mengucapkan selamat kepada staf kami yang telah resmi dilantik menjadi PPPK. Semoga dengan status baru ini dapat meningkatkan semangat, integritas, serta profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Pematang siantar” ujarnya.
Dengan dilantiknya salah seorang staf Bawaslu Kota Pematang Siantar sebagai PPPK, diharapkan semakin memperkuat kinerja kelembagaan, baik dari aspek administrasi maupun dukungan teknis, dalam rangka mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan terpercaya.
Humas Bawaslu Kota pematang siantar