Lompat ke isi utama

Berita

Selamat, Bawaslu Lantik 4.359 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Secara Hybrid

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu RI

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu RI

Pematangsiantar – Sebanyak 4.359 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini, Selasa (1/7/2025), pukul 13.00 WIB.

Pelantikan dilakukan secara serentak melalui metode hybrid, yakni luring dan daring, untuk menjangkau seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Pelantikan ini menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas para pegawai PPPK yang telah dinyatakan lulus dalam serangkaian proses seleksi ketat.

Proses seleksi meliputi tahapan administrasi, seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), serta verifikasi akhir sesuai kebutuhan organisasi dan standar integritas kelembagaan pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu tak terlepas dari peran penting sumber daya manusia (SDM) yang profesional, berintegritas, dan loyal terhadap tugas-tugas pengawasan pemilu.

Pelantikan formasi PPPK tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu. Para pegawai PPPK yang dilantik akan mengisi berbagai formasi jabatan seperti arsiparis, perencana, pengadministrasian perkantoran, pranata komputer, analis kebijakan, analis hukum, analis SDM, pranata Humas, dan penata kelola pengawasan pemilu di berbagai tingkatan mulai dari Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan pelantikan akan dilakukan dengan memperhatikan protokol administratif dan tata acara kenegaraan, termasuk pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh pejabat struktural Bawaslu. Para peserta yang mengikuti secara daring diwajibkan mengenakan pakaian formal dan mengikuti prosesi melalui kanal resmi Bawaslu.

Dengan pelantikan ini, Bawaslu berharap kehadiran 4.359 pegawai PPPK dapat memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola kelembagaan yang adaptif, responsif, dan berbasis meritokrasi. Ke depan, mereka akan menjalankan tugas di tengah dinamika politik nasional yang menuntut ketelitian, netralitas, serta komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi konstitusional.***