Bawaslu Kota Pematangsiantar Audiensi dengan Kapolres,Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Kelembagaan
|
Pematangsiantar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dan Koordinasi bersama Kepolisian Resort Kota Pematangsiantar, Senin (05/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Polres Kota Pematangsiantar tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan antarlembaga sekaligus silaturahmi dengan Kapolres kota Pematangsiantar yang baru, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, yakni Nanang Wahyudi Harahap,S.Sos, Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar Frenki Dermanto Sinaga, S.H, Riky Fernando Hutapea, S.Sos, M.H dan Koordinator Kesekretariatan Ilhamsyah Putra Harahap, S.H, bersama jajaran Bawaslu dan Polres Kota Pematangsiantar. Audiensi membahas penguatan koordinasi, khususnya dalam penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Nanang wahyudi Harahap,S.Sos menyampaikan komunikasi antarlembaga perlu dibangun sejak awal. Menurutnya, hubungan yang telah terjalin sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung akan memudahkan koordinasi ketika terdapat persoalan di lapangan.
Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., menyambut baik kunjungan Bawaslu Kota Pematangsiantar. Ia menegaskan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan penyelenggara Pemilu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi.
"Saya ada Keinginan agar Masyarakat Kota Pematangsiantar Aman dan Tentram" Saya Bukan hanya Kapolres Tetapi Saya juga Masyarakat Kota Pematangsiantar.
Menciptakan masyarakat Kota Pematangsiantar Aman dan Tentram bukan hanya Tanggung Jawab Kepolisian saja, Bawaslu Juga, Forkopimda, Ormas, LSM dan lain-lain. Keamanan dan ketentraman adalah Tanggung Jawab Bersama, Ujar Dhana.
Audiensi juga membahas pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, mekanisme koordinasi dalam Gakkumdu, serta pemetaan potensi kerawanan. Riky Fernando Hutapea, S.Sos, M.H menyampaikan bahwa komunikasi dapat dilakukan sejak terdapat informasi awal atau persoalan yang berpotensi berkembang menjadi dugaan tindak pidana Pemilu atau Pemilihan.
Setelah terbentuknya GAKKUMDU dalam memutuskan suatau persoalan kami selalu meminta arahan dari Kapolres dan Kejari agar menjadi pertimbnagan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku serta dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan, Tutup Riky.
Di akhir pertemuan, Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Polres Kota Pematangsiantar berkomitmen menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Kolaborasi juga dapat dikembangkan dalam aspek pencegahan dan edukasi kepemiluan, dengan tetap berpedoman pada tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
TimhumasBawasluPS