Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pematangsiantar dan DPC GAMKI Kota Pematangsiantar Teken MoU Pengawasan Pemilu

Foto Bersama Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Anggota Bersama Ketua DPC GAMKI Kota Pematangsiantar Serta Sekeretaris DPC  Setelah menandatangani MoU.

Foto Bersama Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Anggota Bersama Ketua DPC GAMKI Kota Pematangsiantar Serta Sekeretaris DPC  Setelah menandatangani MoU.

Pematangsiantar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Pematangsiantar teken nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. 

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar, Jalan Sipirok No.25, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (26/8/2026).

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan kegiatan Bawaslu saat ini turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau sekarang kenapa tidak ada kegiatan, ada kegiatan tapi dibatasi oleh efisiensi, memang seluruh lembaga negara baik itu KPU dan Bawaslu,” ucap Nanang.

Sementara itu, Ketua DPC GAMKI Pematangsiantar Jon Roi Tua Purba mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif.

Menurut Jon Roi, kolaborasi tersebut perlu didukung peran media, terutama dalam penyebarluasan informasi mengenai kegiatan pengawasan di era digital.

“Program pengawasan apa yang sangat sensitif bisa kita diskusikan. Peran media juga sangat penting dalam kegiatan pengawasan di era digitalisasi ini,” tutur Jon Roi.

Kerja sama Bawaslu dan DPC GAMKI Pematangsiantar selanjutnya diarahkan pada penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Tim Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar