Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih se-Kota Pematang Siantar Pada Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kota Pematang Siantar melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun 2022 pukul 22.00 WIB maka Pokja Pembentukan Bawalu Kota Pematang Siantar Hari ini tanggal Dua puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih.
PENGUMUMAN PENGAWAS PEMILU KECAMATAN TERPILIH
Selanjutnya, Pelantikan dan Pembekalan Anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kota Pematang Siantar Terpilih pada Pemilu Serentak tahun 2024, akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Jum’at, 28 Oktober 2022
Pukul: 14.00 Wib s/d selesai
Tempat: Hotel Horison Pematang Siantar
Gedung Siantar City Square, Jalan Raya Medan No. 88 (Simpang Jalan Rakuta Sembiring), Kec. Siantar Martoba, KotaPematang Siantar
Catatan: 1. Laki-Laki : Menggunakan Kemeja Putih, Celana Hitam, berjas, berdasi dan peci hitam
2. Perempuan : Menggunakan Kebaya
3. Bagi yang belum menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Sehat Rohani dan Bebas dari Penyalagunaan Narkotika WAJIB menyerahkan kepada Panitia Poja selambat-lambatnya 28 Oktober 2022