Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Pematang Siantar. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Dokumen persyaratan dapat didownload pada link dibawah ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN

SURAT LAMARAN

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

SURAT IZIN ATASAN LANGSUNG

SURAT PERNYATAAN

Tag
berita
Berita
Pengumuman