Perpanjangan Pendaftaran Panwascam
|
Pematang Siantar,- Keterwakilan 30 persen perempuan pendaftar pada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum terpenuhi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pemtang Siantar, memperpanjang masa pendaftaran Panwascam,(01/10/2022).
Sebelumnya, Bawaslu mencatat ada 154 orang telah mendaftar sebagai Panwascam, semenjak pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 September 2022 hingga 27 September 2022.
Kordiv OSDM dan data informasi Bawaslu Pematang Siantar, Junita lila Sinaga menjelaskan, Panwascam sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi mendatang.
"Rekrutmen Panwascam sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dan bagian dari kepedulian terhadap demokrasi. Antusiasme masyarakat meningkat, hal ini ditandai dari 154 pendaftar dari 8 kecamatan di Kota Pematang Siantar. 154 pendaftar terdiri dari 112 pria dan 42 perempuan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sehingga ada 4 kecamatan yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan maka di lakukan perpanjangan pendaftar dengan mengeluarkan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas pemilihan umum kecamatan Nomor : 002/KP.01.00/Pokja/K.SU-30/10/2022 untuk kecamatan Siantar utara, Kecamatan Siantar Marihat, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Martoba dan dapat di lihat Pengumuman di kantor kecamatan tersebut.


