Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

Pematang Siantar,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pematang Siantar Melakukan Rapat Koordinasi dengan beberapa lembaga terkait terbentuknya Kelompok kerja sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam pemilihan Umum 2024, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pematang Siantar Jl. Raya No.25 Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar (14/11/2022).

Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar NANANG WAHYUDI HARAHAP S. Sos menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran undangan rapat koordinasi dan pada kesempatan ini unsur sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU) kembali duduk bersama dan menyatukan persepsi dan bekerja sama dalam penanganan permasalahan Pemilu tahun 2024.

KAJARI Kota Pematang Siantar JURIST PRESCISELI SITEPU AH. MH menyampaikan mari bekerja sama dan menyatukan persepsi dalam naungan Gakkumdu dalam penanganan setiap permasalahan pada tahapan Pemilu 2024. Dalam penanganan permasalahan agar selalu yuridis, bekerja apa adanya, jangan bekerja ada apanya sehingga apapun permasalahan akan dapat diselesaikan sesuai dengan SOP. Jika ada permasalahan langsung dikoordinasikan sehingga nantinya tidak ada saling menyalahkan, kalau kita telah bekerja sesuai dengan aturan apapun permasalahan akan dapat selesai dan bisa dipertanggungjawabkan. Agendakan pertemuan sekali dalam sebulan walaupun tidak ada masalah yang ditangani.

IPTU BANGUN RIDWAN SIMANJUNTAK Mewakili Polres Pematang Siantar menyampaikan titip salam dari KAPOLRES Pematang Siantar AKBP FERNANDO S.I.K. karena sesuatu halangan tidak bisa hadir dalam rapat Koordinasi. Dalam unsur sentra penegakan hukum terpadu yang telah dibentuk (GAKKUMDU) agar kita tetap selalu menjalin kordinasi. Jika ada permasalahan yang perlu untuk penanganan Gakkumdu mari kita duduk bersama untuk mengambil langkah apa yang harus kita lakukan sehingga permasalahan dapat ditangani sesuai dengan SOP yang ada.

Dalam Kesempatan itu juga Seluruh peserta rapat koodinasi meninjau ruangan GAKKUMDU yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar. dilanjutjan dengan penyerahan Surat Keputusan Unsur Sentra Penegakan Hukum terpadu (GAKKUMDU)

Tag
berita