Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Apel Penertiban, Bukti Bawaslu Siap Awasi Masa Tenang hingga Pungut Hitung

Bawaslu Kota Pematangsiantar bersama Stakeholder, KPU, Panwaslu Kecamatan dan PKD Se-kota Pematngsiantar dalam Apel bersama Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye.

Bawaslu Kota Pematangsiantar bersama Stakeholder, KPU, Panwaslu Kecamatan dan PKD Se-kota Pematangsiantar dalam Apel bersama Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye di Lapangan pariwisata Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar - Tahapan kampanye pemilu 2024 sudah berakhir, untuk itu Badan Pengawas Pemilu menggelar Apel Siaga Pengawas Pemilu di Lapangan Pariwisata Kota Pematangsiantar, Minggu (11/02/24).

Ketua Badan Pengawas Pemilu mengajak pengawas pemilu se-Kota Pematangsiantar baik Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholer terkait di setiap tingkatan.

Selanjutnya, Ketua tersebut menekankan kepada Pengawas Pemilu pada masa tenang untuk Tetap melakukan Patroli Pengawasan di wilayah masing-masing guna mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran pemilu dan tetap mengedepankan dimensi pencegahan namun untuk tetap tidak ragu untuk melakukan penindakan jika terdapat dugaan pelanggaran.

Dari Keputusan Rapat kerja teknis kemarin Untuk Hari Pertama Penertiban Alat Peraga Kampanye Dan bahan Kampanye di Lakukan di  3 (Tiga)  kecamatan yaitu Kecamatan Siantar Barat, kecamatan Siantar Utara dan Kecamatan Siantar timur dan Untuk 5 (lima ) Kecamatan lain Melakukan Patroli  Pengawasan Secara Bersamaan.

"Tugas dan tanggung jawab kita semakin sangat berat, harapan dan ekspektasi masyarakat juga semakin tinggi. Untuk itu Apel ini dilaksanakan dengan tujuan bukti kepada masyarakat di Kota Pematangsiantar bahwa Bawaslu Kota Pematangsiantar siap melaksanakan tugas pengawasan pemilu tahun 2024 khususnya di masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara nantinya," tutupnya Nanang.

Sebelum Melepas Kegiatan Pembersihan alat Peraga Kampanye (APK) dan yang berkaitan dengan Kampanye. bawaslu, KPU dan Kasat. Pol PP sepakat dalam menyampaikan kepada yang melaksanakan penertiban agar Persuasip dan humanis.