Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang, Bawaslu Pematangsiantar Lakukan Penertiban APK Malam Hari

Bawaslu  Kota pematangsiantar bersama Tim gabungan Pembersihan Billboard di Ruas jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Bawaslu  Kota pematangsiantar bersama Tim gabungan Pembersihan Billboard di Ruas jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, PRKP dan Dinas Perhubungan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Minggu (11/2/2024) malam.

Pembersihan APK dimulai sekitar Pukul 20.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 petugas. Pembersihan dimulai dari ruas jalan di Inti Kota Pematangsiantar.

Pembersihan APK pada malam pertama di Masa Tenang ini dilakukan dengan menyusuri jalan utama di inti-inti kota.

Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar, Ricky Fernando Hutapea mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap bersama tim gabungan. Dominasi penertiban akan dilakukan tengah malam sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Masa Tenang akan berlangsung selama tiga hari sejak 11 Ferbuari 2024 hingga 13 Februari 2024. Pada Masa Tenang ini, Peserta Pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye.

“Kami tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat,” lanjutnya

Pembersihan APK pada malam hari di hari pertama Masa Tenang ini berakhir pada Pukul 00.00 WIB. Ada sekitar ratusan lebih APK yang terdiri dari spanduk, baliho, dan APK lainnya yang berhasil dibersihkan di sepanjang jalan utama di Kota Pematangsiantar.

Pembersihan APK akan kembali dilanjutkan Pagi dan pada malam hari di Masa Tenang hari kedua. Pembersihan akan dilakukan hingga malam menjelang pemungutan suara agar Kota Pematangsiantar pada saat pemungutan dan penghitungan suara telah bersih dari APK Peserta Pemilu 2024.