Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI KETAT PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS TAHAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOCK PEMILIHAN SERENTAK 2024

Komisioner HP2H frenki D Sinaga dan Komisioner KPU Kota Pematangsiantar

Komisioner HP2H frenki Dermanto Sinaga dan Komisioner KPU Kota Pematangsiantar awasi seleksi tertulis tahapan Pembentukan Badan adhoc.

Pematangsiantar.bawaslu.go.id-KPU Kota Pematangsiantar  laksanakan seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) kepada calon anggota Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang di selenggarakan di SMK Negeri 1 Pematangsiantar, Senin (06/05/2024).

berdasarkan surat pemberitahuan KPU Kota Pematangsiantar kepada Bawaslu Kota Pematangsiantar beberapa hari yang lalu, kegiatan seleksi tertulis berbasis CAT akan dilaksanakan 3 (Tiga) gelombang yakni, Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Utara dan Siantar Selatan berlangsung sejak pukul 09.00-10.30 WIB. Kemudian Kecamatan Siantar Timur, Siantar Sitalasari dan Siantar Marimbun pukul 11.30-13.00 WIB.

“Selanjutnya sesi terakhir yaitu, Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Martoba pukul 14.00-15.30 WIB,”

dalam pelaksanaannya Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (3) bahwa Bawaslu kabupaten/kota juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

Kegiatan seleksi tertulis berbasis CAT masih sementara berlangsung dan Bawaslu Kota Pematangsiantar masih terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka untuk memastikan ketaatan prosedur dalam pembentukan Badan Adhoc, Keterpenuhan persyaratan menjadi Penyelenggara Adhoc, keterpenuhan kuota pada badan Adhoc dan pemperhatikan 30% Keterwakilan perempuan sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Frenki Dermanto Sinaga mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pematangsiantar yakni untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan regulasi.

"Kita ingin memastikan proses seleksi yang saat ini memasuki tahapan tes tertulis berjalan sesuai dengan prosedur, keterpenuhan kuota pendaftar, dan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya disela-sela pengawasan.

Tes tertulis calon anggota PPK, dia menyebutkan, diikuti 171 dari 180 orang pendaftar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Pematangsiantar "Sebanyak 9 orang pendaftar tidak hadir dalam seleksi tertulis," bebernya.

Adapun proses seleksi tertulis, dia menyampaikan, dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). "Tes dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Hasilnya langsung diumumkan di lokasi pelaksaan tes tertulis," ungkapnya.