Hingga hari terakhir, Bawaslu Kota Pematangsiantar Pastikan Pendaftaran 4 Pasangan Calon Walikota Berjalan Sesuai Aturan
|
Pematangsiantar – Hingga hari terakhir pendaftaran, sebanyak empat bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar. Ketua dan anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar turun langsung untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga Kamis (29/08/2024).
Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara intensif selama proses pendaftaran. "Kami telah memastikan bahwa empat pasangan calon resmi mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar untuk periode 2024-2029," ujarnya.
Pasangan Susanti Dewayani - Ronald Tampubolon dan Mangatas Silalahi - Ade Sandrawati Purba mendaftar terlebih dahulu (28/08/2024). Kemudian, pada Kamis (29/08/2024), dua pasangan calon lainnya yaitu Yan Santoso Purba - Irwan dan Wesly Silalahi - Herlina Mereka hadir bersama pendukung dan simpatisan, dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan.
KPU Kota Pematangsiantar, didampingi oleh Bawaslu, melakukan pemeriksaan dokumen secara cermat untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan pencalonan, baik yang tertera di aplikasi SILONKADA maupun dalam dokumen hardcopy. Setelah KPU melakukan verifikasi status pendaftaran diterima dan sesuai, penyerahan Berita Acara (BA) penerimaan pencalonan walikota dan wakil walikota.
Nanang mengungkapkan bahwa seluruh pasangan calon telah diterima oleh KPU Kota Pematangsiantar sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2024 tentang tata cara pencalonan. "Keempat pasangan calon dinyatakan telah diterima oleh KPU Kota Pematangsiantar dan telah diberikan bukti tanda penerimaan. Kami juga telah melakukan langkah pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran administrasi, baik melalui imbauan langsung maupun saran perbaikan secara lisan selama proses pengawasan hari ini," ujarnya.
Proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan integritas dan kepatuhan terhadap aturan pemilihan, demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar.
Humas