KPU Kota Pematangsiantar Nyatakan Bapaslon Perseorangan Hendra Simanjuntak-Kiswandi Telah Memenuhi Syarat Dukungan
|
Pematangsiantar, - KPU Kota Pematangsiantar menetapkan bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Pematangsiantar tahun 2024 Hendra Simanjuntak-Kiswandi telah memenuhi syarat (MS) dukungan calon perseorangan.
Keputusan KPU Kota Pematangsiantar tersebut diambil setelah bakal pasangan calon perseorangan itu dapat menginput jumlah syarat dukungan ke Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada) sebanyak 20.805.
Jumlah 20.805 syarat dukungan yang diinput ke Silonkada tersebut dilakukan selama 3x24 jam sejak sabtu (8/6/2024) hingga Selasa (11/6/2024).
“Pasangan Hendra Simanjuntak sudah menginput dan mensubmit data dukungan sejumlah 20.805 pada Silonkada dan dinyatakan memenuhi syarat, dan selanjutnya akan Melakukan verifikasi Administrasi," kata anggota KPU Kota Pematangsiantar Roy Marsen, Selasa (11/6/2024).
Dengan keputusan KPU Kota Pematangsiantar yang menyatakan Hendra Simanjuntak - Kiswandi telah memenuhi syarat dukungan maka tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal dan program pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pascaputusan Bawaslu Kota Pematangsiantar adalah verfikasi berkas administrasi.
Verifikasi administrasi terhadap berkas syarat dukungan calon perseorangan dilakukan pada tanggal 12 hingga 14 Juni 2024, dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Kota Pematangsiantar pada tanggal 14 Juni 2024.
Bakal pasangan calon peseorangan Hendra Simanjuntak - Kiswandi akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan syarat dukungan dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan pada tanggal 15-16 Juni 2024.
KPU Kota Pematangsiantar selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan tersebut pada tanggal 17-18 Juni 2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Pematangsiantar dalam sidang musyawarah terbuka pada Sabtu (8/6/2024) memutuskan mengabulkan permohonan bakal pasangan calon perseorangan Hendra Simanjuntak - Kiswandi untuk sebagian.
Dalam putusannya Bawaslu Kota Pematangsiantar juga memerintahkan KPU Kota Pematangsiantar untuk membuka kembali akses Silonkada selama 3x24 jam agar bakal pasangan calon Hendra Simanjuntak - Kiswandi dapat menginput berkas syarat dukungan sejak akses tersebut dibuka.