Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bapaslon Perseorangan Walikota dan Wakil walikota Pematangsiantar Tahun 2020

Penyerahan Formulir salinan Model BA-7 KWK Perseorangan pada Rekapitulasi dukungan bakal calon Perseorangan Tingkat Kota Pematangsiantar dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020 Kepada Bawaslu kota Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR, BAWASLU KOTA Pematangsiantar, Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar di Gedung Dharma Wanita Pada hari Selasa, (21/7/2020).
 
Rapat pleno tersebut dihadiri Walikota Pematangsiantar yang diwakili Asisten II Zainal Siahaan S.E, M.M, Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih SIK, ketua Bawaslu, Muhammad Syahfii Siregar, S.P, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Pengadilan Negeri (PN), serta pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ojak Naibaho dan M Effendi Siregar, LO dari pasangan calon, dan PPK dan Panwascam dari 8 kecamatan yang ada di  Kota Pematangsiantar.
 
Dalam sambutannya, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah S.E, M.M diwakili Asisten II Zainal Siahaan S.E, M.M, mengatakan" Kami mengharapkan mari kepada kita semua dapat bekerja sama agar Pilkada ini dapat berjalan lancar dan Rapat Pleno Terbuka ini dapat berjalan dengan baik agar bakal pasangan calon beserta Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung bakal calon perseorangan dan seluruh pelaksana puas dengan hasil rapat nanti,” kata Zainal Siahaan yang membacakan sambutan tertulis Walikota. Kami mengapresiasi Ketua KPU beserta jajaran serta Bawaslu dengan jajarannya yang telah melakukan pengawasan sesuai UU yang berlaku, dan telah bekerja keras untuk melaksanakan tahap demi tahap proses untuk Pilkada serentak tahun 2020, serta mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU yang sudah melaksanakan tahapan demi tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Desember mendatang meskipun dalam pandemi Covid-19," katanya.
 
Selanjutnya dalam rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani, membacakan hasil Verifikasi Faktual oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap tiap kecamatan. Juga dilakukan koreksi atau catatan khusus dari LO pasangan serta Bawaslu. 
 
Dari data -data tersebut setelah di Verifikasi Faktual oleh KPU, Bawaslu, dan LO pasangan, maka data dari setiap PPK di 8 Kecamatan  yang ada di Kota Pematangsiantar ditetapkan dan disahkan oleh Ketua KPU bersama komisioner KPU lainnya.   
 
Dari hasil rapat pleno, ditetapkan data jumlah dukungan, baik yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk pasangan perseorangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ojak Naibaho dan M Effendi Siregar di tingkat Kota Pematangsiantar.
 
Hasilnya, data MS sebanyak 8.689 dari dukungan minimal 17.910 yang ditetapkan dan tersebar di delapan  kecamatan se-Kota Pematangsiantar,. Namun hasil tersebut masih belum memenuhi syarat minimal, yakni ada kekurangan 9.221. Oleh Karenanya, diberikan waktu untuk memperbaiki data dukungan. Sesuai ketentuan, dukungan yang dibutuhkan dan harus dipenuhi menjadi dua kali lipat dari kekurangan, yakni 9.221 menjadi 18.442 dukungan

(Humas Bawaslu Pematangsiantar)

Tag
Berita