Lompat ke isi utama

Berita

Suhadi Situmorang: Pengawasan Pilkada 2020 Sudah Dimulai

Pematangsiantar - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang menggelar rapat bersama Bawaslu Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Kamis (7/11/2019).

Rapat tersebut membahas tentang pengawasan pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Pematangsiantar, Jalan Dea, Pematangsiantar.

Rapat juga diikuti oleh staf Divisi Pengawasan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

"Pelaksanaan pengawasan tidak lagi di depan mata, melainkan kita sudah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah, yang berarti pengawasan sudah dimulai," kata Suhadi.

Dia menyebut contoh pengawasan yang telah dilakukan saat ini adalah pengawasan Keputusan KPU kabupaten kota terkait penetapan syarat jumlah dan persebaran dukungan bagi calon perseorangan.

"Pengawasan yang kita lakukan adalah menganalisa keputusan tersebut, apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Linearkah?" ungkapnya.

Suhadi juga menyebut pengawasan bisa dilakukan dengan memantau spanduk, baliho atau media publikasi lainnya yang sudah muncul.

"Posko-posko pemenangan juga diinventarisir," tegas Suhadi.

Selain itu, Suhadi juga berpesan kepada Divisi Pengawasan di kabupaten kota agar membuat pemetaan dukungan sosial masyarakat dari setiap individu atau bakal calon yang muncul.

Pemetaan berdasarkan latar belakang, kelompok masyarakat pendukung dan potensi lainnya.

"Hasil dari pemantauan ini menjadi bagian awal dalam pemetaan potensi kerawanan dalam pencalonan," ujarnya.

Pertemuan itu sendiri dihadiri Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, M Syahfii Siregar, Komisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar, Junita Lila Sinaga dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun, Mulai Adil Saragih.

Penulis : Rizky Sitio
Divisi Humas

Tag
Berita