Lompat ke isi utama

Berita

Syafrida R Rasahan Berharap NPHD Bawaslu Siantar Segera Disepakati

Pematangsiantar - Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan menghadiri kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Sumatera Utara ke Pematangsiantar, Senin (11/11/19).

Kegiatan kunker berlangsung di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar dan dibuka Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus.

Syafrida menjelaskan, permasalahan anggaran Pengawasan Pilkada 2020 masih belum disepakati meski sudah dilakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Kami sudah menyampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Sumut beberapa waktu lalu bahwa Pemkot menyediakan Rp 5.985.000.000 namun berdasarkan analisis kami itu masih belum mencukupi," ucapnya.

Syafrida mengharapkan, akan ada kesepakatan bersama antara Bawaslu dengan Pemkot Pematangsiantar sesuai dengan angka yang rasional sehingga tidak menggaggu tahapan Pilkada 2020.

Syafrida menambahkan bahwa secara historis, Pilkada Pematangsiantar termasuk zona merah. "Kita semua tahu bahwa Pilkada 2015 di Pematangsiantar tertunda hampir satu tahun, oleh karena itu perlu atensi semua pihak agar kejadian sama tidak terulang lagi," katanya.

Menyangkut anggaran ini, Syafrida juga menambahkan bahwa Bawaslu akan melakukan perekrutan panwascam.

"Saat ini Bawaslu Kabupaten/Kota sedang melakukan pertemuan terkait perekrutan panwascam, yang mana dalam waktu dekat akan segera diumumkan jadwal perekrutannya, sehingga kami berharap proses ini tidak terkendala anggaran," pungkasnya.

Perlu diketahui kunker ini dihadiri 17 anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, KPU Sumatera Utara, Ketua dan anggota KPU Pematangsiantar, Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar, Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Asisten I, Kepala BKAD serta para kepala OPD Pematangsiantar.

Sumber : sumut.bawaslu.go.id

Divisi Humas: Tigor Munthe

Tag
Berita