30 Peserta SKPP Daring Pematangsiantar Berhak mengikuti Diskusi Daring
|
Pematangsiantar - Berdasarkan Pengumuman Bawaslu Republik Indonesia tentang Kelulusan Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring sejumlah 30 Peserta SKPP Daring Kota Pematangsiantar dinyatakan lulus dan akan mengikuti Diskusi Daring berdasarkan nilai dari pembelajaran visual.
Adapun 30 Jumlah Peserta yang lulus hanya 10 peserta yang memenuhi standart minimal kelulusan dan 20 Peserta lain belum memenuhi standart minimal kelulusan ( peserta yang mendapatkankan point 22 hingga 243).
Peserta yang belum memenuhi standart minimal kelulusan harus tetap mengikuti pembelajaran Audio Visual sampai tanggal 15 Juni 2020 dan berhak mengikuti pembelajaran Diskusi Daring.
Bagi Peserta yang dinyatakan lolos akan dipersilahkan mengikuti pembelajaran diskusi daring mulai selasa, 2 Juni 2020 s/d 15 Juni 2020.
(Humas Pematangsiantar)