Lompat ke isi utama

Berita

545 Pengawas TPS lakukan rapit test covid-19

PEMATANGSIANTAR, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)KOTA Pematangsiantar – menggelar rapid test yang diperuntukan bagi jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kota Pematangsiantar 2020. Sebanyak 545 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) jalani rapid test dilakukan di Kantor Kesekratariatan Bawaslu Kota Pematangsiantar jln.deyah-2 No.9.Rabu,(25/11/2020).

Pemeriksaan rapid test digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pemilihan WaliKota dan Wakil WaliKota Pematangsiantar yang rencananya akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Pematangsiantar, Ilham Harahap. “Dalam melakukan rapid test itu, kita menggandeng pihak Rumah Sakit Tentara TK.IV 01.07.01 Pematangsiantar, mudah-mudahan dalam sehari semua PTPS bisa selesai dirapid test,”

Saat ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar apabila ada PTPS yang hasil pemeriksaan rapid test-nya dinyatakan reaktif, Koodinator Sekretariat mengatakan pihaknya akan kembali melakukan rapid test ulang kepada PTPS tersebut.

“Kita akan lakukan rapid test ulang, bila masih reaktif, maka kita akan melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Sumatera. Jadi apa langkah selanjutnya terhadap PTPS yang tetap dinyatakan reaktif, kita koordinasikan dulu ke provinsi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Nanang Wahyudi selaku Kordiv.Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa tidak lupa untuk mengimbau masyarakat agar tidak takut datang ke TPS. “Petugas KPPS dan P-TPS sebelum menjalankan tugas telah dilakukan rapid test, bahkan pada saat menjalankan tugasnya petugas KPPS dan P-TPS akan dilengkapi alat pelindung diri. Jadi, jangan takut ke TPS,” tukasnya.

(HumasBawasluPematangsiantar)

Tag
Berita