Lompat ke isi utama

Berita

7 KECAMATAN SE-KOTA PEMATANG SIANTAR LANTIK DAN KUKUHKAN PENGAWAS KELURAHAN

Pematang Siantar- Sejumlah 48 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang teridiri dari 7 Kecamatan Se- Kota Pematang Siantar Secara Resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Masing-Masing. Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 diselenggarakan pada tanggal (6/2/2023). Pada hari yang sama.

Ada pun Tempat Pelaksanaan Pelantikan tersebut teridiri dari :Kecamatan Siantar Martoba Pukul : 09.00 - Selesai.
Tempat : Cafe Horja, Jl. Wandelfat, Kota Pematang Siantar

Kecamatan Siantar Selatan;
Pukul : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat: Pollisco cafe Jl Marimbun no 64/66 Kel Kristen.

Kecamatan Siantar Timur
Tempat : Brodam's Guest House & Cafe
Jalan Danau Tondano No. 09 Kel. Siopat Suhu
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d selesai

Kecamatan Siantar Marihat
Pukul : 09.30 s/d selesai
Tempat : Cindelaras
Jalan Adam Malik no. 14

Kecamatan Siantar Marimbun
Pukul: 09.00 Wib s/d selesai
Tempat: Cindelaras. Jln. SM Raja Pematangsiantar

Kecamatan Siantar Barat
Pukul 11.00 wib s/d Selesai
Tempat : DL Cafe & Resto
Jl. Maluku Atas Pematang Siantar

Kecamatan Siantar Utara
Pukul: 10.00 Wib s/d selesai
Tempat: Cindelaras. Jl. H. Adam Malik no 14, kel. Timbang Galung,Pematangsiantar.

"Selamat kepada PKD yang sudah dilantik", ucap Bapak Agus Salam selaku kordiv OSDM provinsi Sumatera Utara.


Setelah dilantik apa yg harus dilakukan PKD ? Tanya Beliau
Sesuai sumpah janji dari PKD yaitu Mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan golongan atau pribadi dan bekerja dengan sungguh sungguh, berarti kawan-kawan PKD harus standby dalam melakukan Pengawasan dimana harus bekerja 24 jam tidak boleh mematikan handphonenya, PKD juga harus paham potensi pelanggaran yg terjadi di kelurahan supaya bisa ambil tindakan untuk pencegahan.

PKD juga harus memahami tugasnya yang tertuang di UU No. 7 Tahun 2017 yaitu mengawasi tahapan pemilu.Tahapan yang perlu diperhatikan untuk saat ini adalah pemutahiran data pemilih dan perekrutan Pantarlih.

Tahapan yg sudah didepan mata inilah yang harus lebih diperhatikan. Tidak terlepas juga pengawasan non tahapan seperti money politik dan netralitas ASN.


Dalam Acara Pelantikan ini juga disaksikan oleh Camat , Kapolsek , Babinsa, PPK,Komisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar dan undangan lainnya.

Tag
Berita