Bawaslu Kota Pematangsiantar Aktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan PKD
|
PEMATANGSIANTAR, –Tahapan Pilkada Tahun 2020 kembali dilaksanakan, Bawaslu Kota Pematangsiantar mengaktifkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa setelah di tunda selama kurang lebih dua bulan pasca terjadi bencana non-alam pandemic Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia dan terkhusus di Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dengan memperhatikan masa kerja Panwaslu Kecamatan paling lama 12 bulan dan masa kerja Panwaslu Kelurahan/Desa paling lama 8 bulan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019.
Tepat hari ini tanggal 14 Juni 2020 Bawaslu Kota Pematangsiantar mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka melaksanakan pengawasan Tahapan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020.
Sementara Tahapan Pemilihan Umum mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
oleh karena itu, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Muh.Syahfi’i Siregar mengatakan bahwa Badan Pengawas Adhoc mulai hari ini sudah kita aktifkan kembali dalam melaksanakan pengawasan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020. maka, dalam pelaksanaan tugas agar tetap mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah serta pengawas Adhoc nantinya diharapkan agar tetap aktif mengikuti perkembangan tahapan yang akan dilaksanakan kedepannya baik melalui IG, Facebook, twitter dan Website Bawaslu Kota Pematangsiantar maupun mengikuti kegiatan dalam bentuk Zoom Daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar. Semoga kita sehat selalu dan tetap dalam lindungan Tuhan ujarnya.
(Humas Bawaslu Pematangsiantar)
