Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pematangsiantar gelar simulasi Penerimaan laporan pelanggaran Pemilu

Jajaran Pengawas Bawaslu Kota Pematangsiantar Mendengarkan Tata cara Penerimaan Laporan dugaan pelanggaran pemilu (SIMPEL) Senin(8/2/2026).

Jajaran Pengawas Bawaslu Kota Pematangsiantar Mendengarkan Tata cara Penerimaan Laporan dugaan pelanggaran pemilu (SIMPEL) Senin(8/2/2026).

Pematangsiantar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan simulasi penanganan pelanggaran pemilu (SIMPEL) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (8/2/2026) bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pematangsiantar. Simulasi tersebut diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kota Pematangsiantar. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai alur penerimaan dugaan pelanggaran pemilu, mulai dari menerima pelapor dengan baik sebagai bentuk pelayanan, berdialog menanyakan maksud kedatangan pelapor, menuliskan pelaporan dalam formulir dugaan pelanggaran sampai dengan diterimanya tanda terima pelaporan oleh pelapor, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Riky Fernando Hutapea dalam pengantar kegiatan menyampaikan, simulasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalitas pengawas pemilu. “Melalui simulasi ini, diharapkan seluruh jajaran memahami mekanisme penerimaan dugaan pelanggaran pemilu secara tepat, cepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan simulasi, peserta dibagi ke dalam beberapa peran yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Jenis dugaan pelanggaran pemilu disimulasikan dengan pelanggaran pidana pemilu dengan studi kasus politik uang, sehingga peserta dapat berlatih mengambil langkah penanganan yang sesuai.

Riky Fernando Hutapea dalam sambutannya menyampaikan, simulasi ini penting dilaksankaan serta diikuti dengan serius. “Ini baru awal, sederhana tapi sangat menentukan. Yakni penerimaan laporan dugaan pelanggaran. Akan tetapi unsur-unsur yang harus diisi oleh pelapor harus kita pahami agar memudahkan Bawaslu Kota Pematangsiantar dalam membuat kajian awal,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan Bawaslu Kota Pematangsiantar dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas