Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota berkoordinasi
|
MEDAN,BADANPENGAWASPEMILU –Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara. Rapat di gelar di Hotel Emerald Garden,Jl.K.L.YosSudarso, Medan, Selasa (17/12/2019).
Rapat kali ini bertema Meningkatkan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumut, yang dibuka Oleh Marwan selaku Kordinator Divisi Kehumasan Bawaslu Provinsi Sumut. Peserta rapat terdiri dari 33 Kabupaten/Kota, masing-masing Kabupaten/Kota mengutus 3 orang staf kehumasan dan 1 orang Kordinator sekretariat dalam acara ini.
Dalam sambutannya Marwan mengatakan " yang dilakukan oleh humas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah mengelola data, mengelola keterbukaan informasi publik dan mengelola stakeholders," ungkapnya.
selain itu, Marwan juga berpesan kepada para staf kehumasan Kabupaten/Kota "Bahwa kecepatan dan akurasi informasi adalah kunci komunikasi publik" tegasnya.
Tak hanya Marwan, Hendry simon sitinjak yang juga salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kordinator Divisi Hukum turut hadir dalam kegiatan ini. Henry mengatakan staff kehumasan kabupaten/kota harus kreatif. Sekedar informasi , ditahun 2020 untuk bawaslu kab/kota divisi humas akan bergabung dengan divisi hukum dan data informasi, jelasnya.
"Dalam penulisan berita , harus memberikan informasi yang benar kepada publik, dan Untuk judul, pilih judul yang bisa membuat pembaca penasaran untuk membaca lebih lanjut beritanya," ungkap Henry.
Penulis : Rizki Sitio
Divisi Humas