Foto: Indeks Kerawanan Pilkada 2020 di Siantar
|
Pematangsiantar -Bawaslu saat ini sedang menyusun Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020. IKP ini rencananya akan diluncurkan pada Januari 2020 mendatang.
Untuk menyusun IKP ini, Bawaslu memetakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan netralitas penyelenggara pilkada.
Ketiga, perihal politik uang yang masih berpotensi terjadi. Keempat politik identitas yang diperkirakan menguat pada pilkada tahun depan. Kelima, soal bentuk kampanye di sosial media.
Ada sembilan provinsi yang akan menggelar Pilkada 2020. Sembilan provinsi itu yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Selain sembilan provinsi di atas, ada 224 kabupaten dan 37 kota yang juga menggelar pilkada tahun depan. Sehingga secara keseluruhan ada 270 daerah yang menggelar pilkada pada 2020, termasuk Kota Pematangsiantar.
Sejak beberapa hari lalu, tim Bawaslu Kota Pematangsiantar melakukan pengisian form IKP 2020 dengan menginterview sejumlah pihak dari kepolisian, KPU, dan media.
Humas Bawaslu Kota Pematangsiantar







