Hadapi Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Audiensi dengan MA
|
Pematangsiantar - Ketua Bawaslu Abhan beserta empat pimpinan lainnya, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifudin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar beraudiensi dengan MA. Rombongan diterima Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Supandi dan Panitera Muda TUN MA, Ashadi.
Fritz menjelaskan, tujuan audiensi ini untuk meningkatkan intensitas komunikasi antara Bawaslu dan MA. Pasca pemungutan suara, keduanya akan menangani perkara yang diajukan oleh peserta pilkada yang tidak puas dengan hasil pilkada. Bahkan, sengketa yang telah diputus Bawaslu bisa dibawa banding ke MA.
“Jadi kami ingin samakan persepsi supaya proses penyelesaian perkara lebih cepat. Sehingga pihak-pihak yang berperkara bisa memperjuangkan keadilan dengan sebaik-baiknya,” kata Fritz, Senin (9/9/2019).
Selain itu, sambungnya, kedua belah pihak membicarakan jika nantinya ada gugatan yang diajukan peserta pemilu melalui email dan semacamnya. Hal seperti itu perlu dibicarakan lebih detail supaya memperlancar proses penyelesaian sengketa.
Dikatakan Fritz, MA menyambut baik kehadiran Bawaslu. Sebagai sesama lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pesta demokrasi, dia meyakini harus rajin menjalin komunikasi demi menciptakan kehidupan demokrasi lebih baik.
“MA juga menghormati kewenangan Bawaslu dalam fungsi kuasi keadilan dalam pemilu. Kami juga menghormati kewenangan MA dalam menangani perkara pemilu,” ungkapnya.
Sumber : Bawaslu.go.id
Divisi Humas