Maksimalkan Pelayanan Divisi HPPS dalam Pilkada Pematangsiantar 2020
|
Pematangsiantar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, melaksanakan Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020, Rabu (20/11/2019).
Rapat dipimpin langsung Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Henry Simon Sitinjak berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar, Jalan Deyah 2, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Rapat diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar, yang juga merupakan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal (PHL), Koordinator Divisi OSDM, Data dan Informasi, Junita Lila Sinaga, dan Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), Nanang Wahyudi Harahap.
Kesempatan itu, Henry berpesan kepada para staf Bawaslu Kota Pematangsiantar, secara khusus Divisi HPPS untuk mempersiapkan segala kebutuhan teknis persidangan.
"Mulai dari ruang persidangan, panggung majelis, ruang tunggu sidang dan keperluan-keperluan lainnya," jelas Henry.
Hal itu kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan bidang HPPS dalam melaksanakan tugas pada Pilkada 2020 yang akan datang.
Oleh sebab itu, mulai dini semua staf dan perangkat yang ada harus menginventarisir kebutuhan-kebutuhan yang belum tersedia.
Berpikirlah sebagai komisioner, bertindak sebagai staf. Ini adalah semboyan yang diberikan Henry kepada para staf HPPS Bawaslu Kota Pematangsiantar.
"Yang bermaksud agar para staf termotivasi untuk lebih aktif lagi dan lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas, tetapi tidak melewati garis koridornya," ungkap Henry.
Penulis: Risky Sitio
Divisi Humas