Lompat ke isi utama

Berita

Menindak Lanjuti Pilkada 2020 Bawaslu RI kunjungi Bawaslu Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar Sambut kunjungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Sabtu(12/9/2020).

Fritz Edward Siregar Kordinator Devisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Data Informasi Menyapaikan Dalam Menindak Lanjuti Pilkada 2020, Kita Fokus dengan apa yang akan kita Laksanakan, Tahapan Berikutnya Tahapan Kampanye, kalau ada dugaan Pelanggaran itu Menjadi Konsentrasi kita. Setiap Peraturan Mempunyai Permasalahan Sendiri,ujarnya.

Fritz juga Mencontohkan Setiap orang kalau Mengacu pada PKPU 6 Tahun 2020 harus Pakai Masker pada saat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi kalau ada orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak Memakai Masker di Pastikan KPPS akan Bertanya Ke Pengawas. Sesuai dengan PKPU itu tidak boleh.

“ kalau Pun untuk kota Pematangsiantar calon Tunggal bukan berarti aman-aman saja, kita punya cerita dikota Makasar kalah dengan kotak kosong, ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Bawaslu dan Jajarannya dikota Pematangsiantar “.

Dalam Menjalankan Kewenangan tidak perlu takut, kalau memang itu harus di rekom ya harus direkom, jalankan sesuai wewenangnya, “tegasnya.

“Bawaslu ada Untuk Memberikan Keadilan Pemilu, Keadilan Proses dan Penindakan Pelanggaran”.

Pilkada Siantar ini selalu dianggap pilkada yang rusuh, kita harus bisa merubah maindset tersebut kalau kita sepakat menjalankan koridor yang ada,”Tutupnya.

Dalam kunjungan Tersebut juga di hadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-kota Pematangsiantar.

(Humas Bawaslu kota Pematangsiantar)

Tag
Berita