Pelantikan PPS dan Pengaktifan kembali PPK se Kota Pematangsiantar dengan Metode Virtual Daring.
|
PEMATANGSIANTAR,
PEMATANGSIANTAR, BAWASLU KOTA Pematangsiantar, Mengikuti Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pematangsiantar dengan metode Virtual Daring sesuai dengan undangan KPU Kota Pematangsiantar Nomor :665/PP.04.2-Und/1272/KPU-Kot/VI/2020,Senin (15/06/2020).
Dalam arahannya ketua KPU kota pematangsiantar Daniel M.Sibarani menyanpaikan bahwa Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, Menjaga integritas dan kesehatan.
Kemudian Walikota Pematangsiantar dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan PPS se Kota Pematangsiantar. Semoga dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
Selanjutnya dalam pelantikan tersebut Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Muh.syahfi’i Siregar juga memberikan sambutan selamat dan sukses atas pelantikan PPS dan Pengaktifan kembali PPK se Kota Pematangsiantar. ia juga menyampaikan kepada Pemerintah kota Pematangsiantar agar Pemerintah kota Pematangsiantar menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum tahapan Ferifikasi Faktual pada tanggal 24 Juni 2020.ia juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik agar mengikuti aturan atau regulasi yang ada.
Dalam acara pelantikan melalui metode daring tersebut turut disaksikan Kapolres Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD kota Pematangsiantar, Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, dan DANDIM 0207 Simalungun. (Humas Bawaslu Pematangsiantar)