Pemilihan Wali Kota Siantar 2020
|
Pematangsiantar-Kota Pematangsiantar merupakan salah satu kota di Sumatera Utara yang mengikuti Pilkada 2020 mendatang.
Bawaslu Kota Pematangsiantar sejauh ini sudah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar terutama soal penganggaran pengawasan yang ditampung di Perubahan APBD 2019 dan APBD 2020 mendatang.
Secara teknis, KPU juga sudah menerbitkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020.
Ketua KPU RI Arief Budiman pasca terbitnya PKPU Nomor 15 Tahun 2019 meminta semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada 2020 mempelajari isi PKPU itu.
"Setelah PKPU 15 Tahun 2019 diterbitkan sudah diundangkan, saya berharap semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankan sesuai dengan tahapannya tepat waktu," kata Arief di Jakarta, Rabu (21/8/2019) dikutip dari detik.com.
Penyelenggara pemilu di daerah disebut Arief wajib untuk mengetahui detail PKPU tersebut. Sebab, di dalam PKPU itu terdapat tahapan awal mulai dari penyusunan program, kegiatan, hingga anggaran.
Selain itu para peserta pemilu juga diminta Arief untuk memahami isi PKPU dengan baik. Imbauan serupa juga disampaikan Arief untuk kepolisian untuk memperkirakan waktu pengamanan bila terjadi potensi konflik, pun bagi pemerintah karena PKPU penting untuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Peserta pemilu mohon perhatikan betul kapan harus pencalonan, kampanye, kemudian pemutakhiran data pemilih. Jadi mereka harus ikuti dengan baik seluruh tahapan," tuturnya.###
Divisi Humas