Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Pematangsiantar - Berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor: 1338/K.Bawaslu/PM.01.00/8/2019 tanggal 15 Agustus 2019, Perihal: Surat Persiapan Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Dengan ini Bawaslu Provinsi Sumatera Utara membuka peluang bagi pemuda pemudi pegiat demokrasi untuk menjadi relawan pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu.

Pengawasan Pemilu Partisipatif dilakukan oleh Bawaslu dengan melibatkan unsur masyarakat untuk lebih memaksimalkan proses pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada.

Berikut syarat, prosedur, dan jadwal pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Untuk yang berdomisili di Kota Pematangsiantar bisa mengantarkan berkas pendaftaran di Kantor Bawaslu Kota Pematangsiantar. Untuk seputar informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sdr. Ahmad Rizki Sitio (0853-6288-8235).

Divisi Humas

Tag
Berita