Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tes Wawancara PPK

Ditulis oleh Bahri Hutagalung pada sabtu, 8 Februari 2020 - 13:48 WIB

Ketua dan Anggota KPU Pematangsiantar yang sedang mewawancarai calon PPK Kota Pematangsiantar dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Foto : Bahri Hutagalung

PEMATANGSIANTAR, Badan Pengawas Pemilhan Umum Siantar - Bawaslu Kota Pematangsiantar menugaskan Pegawai Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar untuk melakukan Pengawasan Perekrutan PPK Tahap Tes Wawancara. Dimulai pada tanggal 8 s/d 10 Februari 2020, Sebanyak 80 orang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes wawancara yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea No. 03, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Pantauan Bawaslu kota Pematangsiantar, Sabtu (8/2/2020), jalannya tes wawancara Calon Anggota PPK di Kantor KPU Kota Pematangsiantar mulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 22.20 Wib.


Informasi yang dihimpun, tes wawancara yang digelar hari ini Sabtu (8/2/2020) diikuti 30 orang dari 8 kecamatan yaitu Kecamatan siantar timur, kecamatan siantar barat dan kecamatan siantar utara untuk hari pertama, kemudian di hari kedua akan di laksanakan pukul 14: 00 wib sampai dengan 22:20 wib Meliputi dua kecamatan yaitu kecamatan siantar sitalasari dan kecamatan siantar Marimbun dan pada hari ke tiga di laksanakan pada pukul 09:00 wib sampai pukul 22.20 wib termasuk kecamatan siantar Selatan, kecamatan siantar Marihat dan Kecamatan siantar Martoba.Pelaksanakan tes dilakukan dalam satu ruangan.

Nurbaya siregar komisioner KPU berujar " bahwa teknis yang dilakukan dalam wawancara ini menggunakan panel, setiap peserta diwawancarai oleh semua komisioner," ujarnya.

Editor : Rizki Sitio Fotografer : Bahri Hutagalung

Tag
berita
Berita