Pengawasan Ujian Tertulis Calon PPS
|
Ditulis Oleh Rizki Sitio, Pada Hari Rabu, 03 Maret 2020 : 18.00 WIB
Pematangsiantar,BawasluSiantar - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar menugaskan Para Staf Sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar serta melibatkan Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal (PHH) dan Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Panwas Kecamatan Se-Kota Pematangsiantar untuk melaksanakan pengawasan terhadap seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020, bertempat di SMA Negeri 4 Pematangsiantar, Rabu (04/03/2020).
" Berdasarkan Pengumuman dari KPU Pematangsiantar Nomor : 228/PP.04.2-Pu/1272/KPU-Kot/II/2020 tentang Seleksi dan Jadwal Perekrutan PPS, bahwa pada tanggal 4 Maret 2020 adalah Tahapan Seleksi Tertulis. Seleksi tertulis dapat diikuti oleh Calon Anggota PPS yang telah dinyatakan lulus dari penilitian administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Pematangsiantar. Oleh Sebab itu Bawaslu Kota Pematangsiantar melakukan pengawasan melekat, yang bertujuan untuk memastikan ketepatan hari pelaksanaan, waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan dan prinsip pelaksanaan yang dilakukan oleh KPU Pematangsiantar," Tutur Syahfii saat dimintai keterangan, pukul 20.00 WIB (03/03/2020).
" sesuai dengan bunyi Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang 10 Tahun 2016, Pelaksanaan Pengawasan Rekrutmen PPK,PPS dan KPPS adalah tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota," Lanjutnya.
"Untuk mempersiapkan tekhnis pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Pematangsiantar berkoordinasi kepada KPU Pematangsiantar. Dari Hasil Koordinasi tersebut,salah satu nya mengenai jumlah ruangan yang akan digunakan sebanyak 20 ruangan. Dikarenakan jumlah staf pengawasan tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan di tiap-tiap ruangan, maka Bawaslu Pematangsiantar melibatkan Panwas Kecamatan Se-kota Pematangsiantar untuk melaksanakan amanat Undang-Undang terebut," tegas Ketua Bawaslu Siantar (03/03/2020).
Tak Hanya Bawaslu Kota Pematangsiantar, Anggota DPD Republik Indonesia DR.Badikenita Br.Sitepu juga turut hadir di lokasi dalam hal melakukan Kunjungan Kerja , dengan waktu yang bersama Anggota KPU Provinsi Bapak Benget Silitonga melaksanakan monitoring Ujian tertulis Calon PPS se-Kota Pematangsiantar tanggal 04 Maret 2020 dalam rangka meninjau Persiapan Pilkada Tahun 2020 di Kota Pematangsiantar
Anggota DPD RI, DR.Badikenita Br.Sitepu,S.E,M.Si (tiga kiri),Anggota KPU Provinsi Bapak Benget Silitonga (empat kiri) foto bersama dengan Ketua dan Anggota KPU Pematangsiantar berserta Kepala Sekretariat di lokasi tes tertulis calon anggota PPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020. Foto : Humas Bawaslu Siantar
