Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar
|
Pematangsiantar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar- Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Kepala daerah Tahun 2020 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar di Sapadia hotel,Kamis (21/1/2021).
KPU Pematangsiantar Menetapkan Asner Silalahi - Susanti Dewayani Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pilkada 2020. Asner Silalahi - Susanti Dewayani Merupakan Calon Tunggal dalam Pemilihan 9 Desember 2020 dengan dukungan delapan partai, Pasangan Tersebut Unggul 62,97 persen dari kolom kosong dengan total 87 ribu suara.
"Sesuai Surat Mahkamah Konstitusi dan KPU RI bernomor : 05/PL/02.7 BA Tahun 2021 Terkait adanya gugatan pemilihan walikota dan wakil walikota pematangsiantar Maka KPU Menetapkan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar", Kata Ketua KPU.
Daniel Mengatakan Karena Walikota Terpilih Meninggal Dunia beberapa waktu yang lalu, KPU akan Mengusulkan Pelantikan Susanti Dewayani Sebagai Wakil Walikota Sesuai berita Acara hari ini kepada pihak terkait sesuai aturan yang berlaku,"katanya.
Ketua Bawaslu Pematangsiantar Nanang Wahyudi dalam Sambutannya Mengatakan Turut berduka terhadap keluarga Bapak Asner Silalahi dan ia berpesan kepada Wakil Walikota Terpilih agar Membawa Kota Pematangsiantar ini lebih baik lagi. Sepanjang Pilkada ini siantar kondusif walaupun ada perbedaan pendapat itu biasa dalam berdemokrasi, Tidak lupa juga kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak terkait dan seluruh masyarakat yang telah bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanan Pilkada yang aman, adil, jujur dan berintegritas”. Tutupnya.
(HumasbawasluPematangsiantar)

