Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Tetapkan DPT Pilkada Pematangsiantar 180.490 Pemilih

Penyerahan Berita Acara Nomor :130/PL.02.1-BA/1272/KPU-Kot/X/2020 Tentang rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan daftar Pemilih tetap Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

PEMATANGSIANTAR, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU)KOTA Pematangsiantar – Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Pematangsiantar Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020 di Gedung Dharma Wanita, jum’at (16/10/2020).

Daniel MD Sibarani Ketua KPU kota Pematangsiantar Menegaskan DPT harus Akurat, Karena Salah Satunya akan dijadikan sebagai dasar penentuan jumlah surat suara.

Junita Lila sinaga Kordiv. OSDM Bawaslu Kota Pematangsiantar dalam sambutannya mengatakan “Bawaslu memberikan apresiasi kepada KPU dan jajaranya yg telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, dan berharap kepada semua pihak agar mengawal DPT. Apabila masih ada warga yang belum masuk dalam DPT dan belum memiliki KTP agar segera melapor ke Dukcapil untuk melakukan perekaman, sehingga di tanggal 9 Desember nanti dapat menyalurkan hak pilihnya,”ujarnya”.

DPT Pilkada itu diperoleh setelah melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) 219.875 data pemilih yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS, dimana setelah dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), diperoleh Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 180.512, karena saat coklit, ada pemilih dari daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 73.115 pemilih.

Berdasarkan rekapitulasi tingkat rekapitulasi yang dilakukan PPK, DPT Kec. Siantar Utara 33.732 pemilih yang tersebar di tujuh kelurahan dan 111 TPS, DPT Siantar Timur 26.089 pemilih dari tujuh kelurahan dan 80 TPS, Siantar Barat 28.695 pemilih, delapan kelurahan dan 81 TPS, Siantar Selatan 13.269 pemilih, enam kelurahan dan 41 TPS.
Kemudian Siantar Marihat 14.754 pemilih, tujuh kelurahan dan 43 TPS, Siantar Martoba 30.184 pemilih, tujuh kelurahan dan 86 TPS, Siantar Sitalasari 20.077 pemilih, lima kelurahan dan 67 TPS serta Siantar Marimbun 13.690 pemilih, enam kelurahan dan 36 TPS.

Kemudian Pembacaan Berita Acara Nomor : 130/PL.02.1-BA/1272/KPU-Kot/X/2020, tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 Kota Pematangsiantar oleh Ketua KPU Kota Pematangsiantar Mentapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pematangsiantar berjumlah 180.490.

Hadir saat itu, Tim Penghubung Pasangan Calon Mangasi Tua Purba, mewakili Kadis Dukcapil Sudarsono DT Sipayung, Media dan PPK serta Panwas Se-Kota Pematangsiantar.

HumasBawasluPematangsiantar

Tag
berita