Rilis: Klarifikasi Bawaslu Kota Pematangsiantar
|
PEMATANGSIANTAR, Sekaitan dengan publikasi perolehan suara dan raihan kursi partai politik Pemilu 2019 di Pematangsiantar, sebagaimana yang sudah tayang di website resmi Bawaslu Kota Pematangsiantar pada Rabu (25/4/2019), disampaikan beberapa hal;
- Bahwa data yang ada di website Bawaslu Kota Pematangsiantar adalah bentuk kinerja dari Bawaslu Kota Pematangsiantar sebagai data pembanding yang akan disampaikan ke Panwaslu Kecamatan saat pleno digelar Panitia Pemilihan Kecamatan di seluruh kecamatan atau merupakan data internal
- Bahwa perolehan suara itu ada pada KPU Kota Pematangsiantar selaku pelaksana teknis kepemiluan dan bukan pada Bawaslu.
- Bahwa data tersebut bersumber dari Formulir C1 yang diperoleh Pengawas TPS dari KPPS, tujuannya mengontrol dan mengevaluasi kinerja dari pengawasan di TPS. Selanjutnya data itu direkapitulasi oleh petugas lapangan dan operator Bawaslu Kota Pematangsiantar
- Bahwa data yang bersifat sementara tersebut terpublish ke website Bawaslu Kota Pematangsiantar, murni sebagai bentuk tranparansi lembaga kepada publik.
Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar
Muhammad Syahfii Siregar SP
Tag
Berita