Lompat ke isi utama

Berita

Siantar Ikut Validasi dan Verifikasi Data IKP Pilkada 2020

Tarutung - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Validasi dan Verifikasi Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 bersama dengan 18 Bawaslu kabupaten kota, digelar di Hotel Hosea, Tarutung, Tapanuli Utara, Kamis (12/12/2019).

Bawaslu Kota Pematangsiantar termasuk dalam salah satu peserta rapat. Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar didampingi dua orang staf, Rizki Sitio dan Muhammad Idrus hadir dengan membawa data IKP Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar.

Data IKP tersebut berasal dari Daftar Inventarisir Masalah (DIM) hasil wawancara jajaran Bawaslu Kota Pematangsiantar yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu minggu lalu.

Dalam pengumpulan data IKP, ada empat unsur instansi yang menjadi narasumber, yakni, KPU, Kepolisian, Bawaslu dan media.

Sekadar informasi, Daftar Inventarisir Masalah adalah data terkait pelaksanaan Pilkada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, Syahfii menegaskan kepada para staf, untuk memilih dua orang narasumber dari satu unsur instansi, yang berarti ada delapan orang narasumber dalam pengumpulan data tersebut. []

Penulis: Rizki Sitio

Humas Bawaslu Pematangsiantar

Tag
Berita