Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak 2024 bersama Jurnalis
|
Pematang Siantar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pematang Siantar Menggelar Sosialisasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar pada Jum'at (26/5/2023), di Cafe Dimensi, Kota Pematang Siantar.
Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu ini di hadiri lebih kurang 40 media se-kota Pematang Siantar dan dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu kota Pematang Siantar, saat Membuka acara, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Junita Lila Sinaga, SH menyampaikan " Rekan Pers adalah Rekan kerja kami " Bawaslu Kota Pematang Siantar dalam kegiatan Pengawasan mem-Publish kegiatan Bawaslu Kepada Masyrakat, yang menjadi apa saja Tugas dari Bawaslu itu sendiri.
| Lewat dari rekan Pers bisa saling ber sinergi Bersama Bawaslu dengan bantuan rekan- rekan dari Jurnalis. Sehingga bisa kita harapkan melalui kegiatan ini Masyarakat lebih paham apa saja yang menjadi Peraturan yang sesuai dengan Undang – Undang Yang berlaku. Berikutnya Koordinator Divisi Hukum,Partisipasi masyarakat,Humas Muhammad Syafi'i Siregar,SP Menyampaikan Kami sangat Mengapreasi kehadiran kawan- Kawan Pers, kami Bawaslu sangat berterima kasih atas kehadiran dari teman- teman Wartawan. Pelaksanaan yang seharusnya kami laksanakan pada bulan April, berhubung banyak nya tahapan yang membuat kegiatan tersebut di undur. Proses Pendaftaran yang saat ini berlangsung di KPU, dan Bawaslu bertugas untuk mengawasi dalam Proses Pendafataran Tersebut. Apa yang menjadi Recana Tindak Lanjut di dalam kegiatan kita ini, agar kedepannya dapat Mengevalusasi Kinerja kami. Netralitas adalah salah satu azas yang menjadi sangat terpeting untuk diterapkan dalam upaya Mewujudkan Demokrasi. Mengapa harus Netral? Adalah upaya untuk Menghindari adanya diskriminasi Layanan,yang sifatnya tidak keberpihakan" Tuturnya". |




