Sosialisasi Partisipatif, Bawaslu ajak Organisasi Masyarakat dalam Pemilu 2024
|
Pematangsiantar - Sebagai wujud nyata Implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum. Bawaslu melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kesekretariatan Bawaslu kota siantar. Kamis, (21/7/2022)
Elin Sayuti. SS, MM kabid. Politik Dalam Negeri Pemerintah kota Pematangsiantar berkesempatan menjadi salah satu narasumber dan Menyampaikan Paparan dengan Materi " Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 Bersama Organisasi Masyarakat dikota Pematangsiantar"
Kesbangpol Mengajak Ormas berkoordinasi dan berdiskusi saran dan masukan untuk menghadirkan kegiatan kaum muda/milineal untuk meningkatkan partisipasi politik (target Pemerintah 70%). Mendaftarkan dan melaporkan kepengurusan ke kesbangpol. Ormas menjadi garda terbesar dalam melangsungkun kegiatan pemilu. Tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa" ungkap elin.
Anggota Bawaslu kota Pemtangsiantar M.Syahfi'i Siregar juga Menyampaikan Mari aktif berperan untuk mencegah, mengawasi, dan menindak bersama Bawaslu. Ikut merespon hal yang berkaitan dengan pemilu dari mana saja, menciptakan demokrasi yang lebih baik serta pemilih yang luber jurdil seutuhnya. Sampaikan masukan kepada Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara. Ia Mengharapkan partisipasi ormas mahasiswa untuk berpattisipasi khususnya untuk menghindari Kota Pematangsiantar dari zona merah "ucapnya
Sosialisasi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Pematangsiantar Mengangkat Tema "Peningkatan dan Peran serta organisasi Masyarakat dalam Pemilu 2024" Merupakan Sarana Sharing, diskusi, koordinasi, dan sinkronisasi Antara Bawaslu dan Organisasi Masyarakat untuk Mendukung Pemilu 2024 dikota Pemtangsiantar.
Hadir dalam kesempatan ini GMNI , GMKI, HMI, PMKRI, KNPI, Pemuda Muhamadiah, Pemuda Alwasiyah, Universitas Simalungun, dan AMIK & STIKOM Tunas Bangsa.