Supervisi dan Monitoring Bawaslu Siantar
|
Ditulis oleh Bahri Hutagalung pada Sabtu, 22 Februari 2020 - 16:51 WIB
Pematangsiantar,BawasluSiantar – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Pematangsiantar, Kordiv OSDM dan Datim, Junita Lila Sinaga Melakukan Supervisi dan Monitoring Ke Panwas Kecamatan Se-kota Pematangsiantar, Sabtu (22/02/2020).
Supervisi dan Monitoring ini dilakukan untuk memastikan jajaran Panwas kecamatan melakukan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai dengan surat keputusan dan juknis pembentukan Panwaslu kelurahan/desa Bawaslu Nomor : 0215/K.Bawaslu/KP/01.00/II/2020.
"untuk time line sesuai juknis bahwa hari terakhir dilakakukan sampai pukul 24.00 wib," Ungkap Lila dalam pelaksanaan monitoring di Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Se-Kota Pematangsiantar.
“Objek monitoring perekrutan Pengawas kelurahan adalah proses Bawaslu Kota Pematangsiantar menugaskan satu orang personel yang akan bertugas di kelurahan,” ujarnya.
dari hasil Monitoring dan supervisi bawaslu kota pematangsiantar dihampir semua kecamatan se-kota pematangsiantar jumlah pelamar tidak memenuhi quota.
Supervisi dan Monitoring ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Hardi Munte, Kordinator divisi sengketa yang hadir ke lokasi di dampingi oleh Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Muhammad Syahfii Siregar.
Photographer : Hengky Sibarani