UJI PETIK BERKELANJUTAN BAWASLU KOTA PEMATANG SIANTAR
|
Pematang Siantar, Bawaslu Kota Pematang Siantar Melaksanakan Uji Petik Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Sesuai dengan Intruksi bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor: 0045/PM.00.01/K.SU/03/2023 Tertanggal 13 Maret Selama 3 Hari di Mulai tanggal 15-17 Maret 2023 di 8 (Delapan) Kecamatan Dalam Wilayah Kota Pematang Siantar.
Kegiatan Dilakukan Untuk Menguji Keakuratan Hasil Pencocokan Dan Penelitian (coklit) yang Di Lakukan Pantarlih Di Kota Pematang Siantar. Dari Hasil Uji Petik yang di Lakukan Selama 3 Hari Tersebut, Bawaslu Membuat Rekapitulasi sebagai Berikut :
Berikut Proses dan dokumentasi yang di lakukan Selama Uji Petik

















